Resmi Menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas Dijatuhi Hukuman Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Swab RS UMMI

- 24 Juni 2021, 14:09 WIB
Layar telepon pintar menampilkan suasana sidang yang dihadiri Habib Rizieq Shihab (tengah), Direktur rumah sakit UMMI Andi Tatat (kiri) dan Habib Hanif Alatas (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).
Layar telepon pintar menampilkan suasana sidang yang dihadiri Habib Rizieq Shihab (tengah), Direktur rumah sakit UMMI Andi Tatat (kiri) dan Habib Hanif Alatas (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). /Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/

MEDIA JAWA TIMUR - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur resmi menjatuhi vonis pidana satu tahun penjara terhadap menantu Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas dalam kasus polemik hasil swab di RS UMMI Bogor. 

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun," jelas Ketua Majelis Hakim Khadwanto saat membacakan vonis dalam sidang putusan di PN Jakarta Timur pada kamis, 24 Juni 2021.

Lebih lanjut, Khadwanto menjelaskan bahwa Hanif Alatas terbukti telah melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga: Terima Berkas Banding Jaksa dan Habib Rizieq, Humas PN Jaktim: Hukumannya Bisa Dikurangi, Ditambah, Atau Sama

Kendati demikian, vonis tersebut diketahui lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta Hanif dihukum penjara selama 2 tahun. 

Pihak Majelis Hakim menilai bahwa Hanif Alatas telah berbohong saat memberi keterangan terkait hasil swab tes Habib Rizieq pada bulan November 2020 yang lalu. 

Hanif mengatakan kepada pihak RS UMMI Bogor bahwa hasil tes Habib Rizieq negatif, faktanya hasil tes usap PCR menyatakan Habib Rizieq positif Covid-19.

Baca Juga: Terkait Vonis Kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Habib Rizieq Akan Ajukan Banding

Dalam kesempatan tersebut, Menjelis Hakim juga membacakan hal-hal yang memberatkan putusan terhadap Hanif Alatas. Antara lain, Hanif dianggap meresahkan masyarakat lantaran menyebut kondisi Rizieq sehat meski positif Covid-19.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x