Sementara hal yang dianggap meringankan bahwa Hanif belum pernah terbukti melakukan tindak pidana sebelumnya.
Hanif Alatas pun langsung menyatakan banding atas vonis dari Majelis Hakim tersebut.
***
Sementara hal yang dianggap meringankan bahwa Hanif belum pernah terbukti melakukan tindak pidana sebelumnya.
Hanif Alatas pun langsung menyatakan banding atas vonis dari Majelis Hakim tersebut.
***
Editor: Syifa'ul Qulub
Sumber: ANTARA