KPI Akan Panggil Indosiar dan Rumah Produksi Sinetron Suara Hati Istri 'Zahra'

- 3 Juni 2021, 16:55 WIB
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah.*
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah.* /KPI

MEDIA JAWA TIMUR - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memanggil Indosiar serta rumah produksi sinetron Suara Hati Istri 'Zahra'. 

Hal ini terkait kabar bahwa sinetron tersebut telah menampilkan artis berusia 15 tahun sebagai istri ketiga. 

"KPI akan segera memanggil pihak rumah produksi dan juga Indosiar, untuk memastikan perbaikan yang dilakukan telah berjalan baik," tulis KPI dalam keterangan resminya pada Rabu, 02 Juni 2021 kemarin. 

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah mengaku bahwa pihaknya sudah menerima klarifikasi dari pihak Indosiar. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat, 4 Juni 2021: Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces Akan Alami Ini!

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menerima klarifikasi dari stasiun televisi Indosiar tentang program siaran sinetron Suara Hati Istri yang mendapat banyak protes dari masyarakat," jelasnya. 

Lebih lanjut KPI juga menjelaskan bahwa pihak Indosiar akan mengganti pemeran dalam tiga episode mendatang. 

"Pihak Indosiar telah menerima semua masukan publik atas sinetron tersebut. Tindak lanjut dari Indosiar ke depan adalah mengganti pemeran dalam tiga episode mendatang," lanjutnya. 

Baca Juga: ICW Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Gratifikasi

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: KPI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x