KPI Akan Panggil Indosiar dan Rumah Produksi Sinetron Suara Hati Istri 'Zahra'

- 3 Juni 2021, 16:55 WIB
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah.*
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah.* /KPI

Dalam kesempatan tersebut, Nuning juga menjelaskan bahwa Indosiar melalui Direktur Program Harsiwi Ahmad akan mengingatkan pihak rumah produksi untuk menggunakan artis dengan usia di atas 18 tahun untuk membawakan peran tokoh yang sudah menikah. 

"Indosiar juga berjanji akan memperhatikan muatan cerita dalam setiap produksi program siaran," tegas KPI. 

Lebih lanjut, Nuning menegaskan bahwa evaluasi terhadap sinetron Suara Hati Istri harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari segi pemeran maupun tema cerita. 

Baca Juga: Drama Korea Voice 4: Sinopsis, Teaser, Jadwal Tayang, dan Situs Streaming Online

“Jangan sampai ada hak anak yang terlanggar karena televisi abai dengan prinsip tersebut,” tegas Nuning. 

Diakhir Nuning menegaskan bahwa hingga saat ini sinetron masih menjadi program siaran dengan audien paling besar. 

Oleh karena itu, ia berharap supaya adegan sinetron tidak merugikan kepentingan anak bangsa. 

“Kita tentu berharap, sinetron tidak menyebarluaskan praktek hidup yang dapat merugikan kepentingan anak Indonesia,” lanjutnya. 

Nuning berharap, kasus ini dapat menjadi koreksi pada semua lembaga penyiaran untuk lebih ketat lagi dalam melakukan kontrol atas kualitas program yang dihadirkan ke tengah masyarakat.

***

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: KPI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah