Polemik Sinetron Suara Hati Istri 'Zahra', KPI Mengaku Sudah Dapat Klarifikasi dari Indosiar

- 3 Juni 2021, 15:01 WIB
Sinetron Suara Hati Istri Dinilai Langgar Hak Anak, Kemen PPPA: Setiap Tayangan Harus Ramah Anak.
Sinetron Suara Hati Istri Dinilai Langgar Hak Anak, Kemen PPPA: Setiap Tayangan Harus Ramah Anak. /Instagram/@indosiar

MEDIA JAWA TIMUR - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya menanggapi polemik Sinetron Suara Hati Istri: Zahra yang viral lantaran menampilkan artis berusia 15 tahun sebagai istri ketiga. 

Pihaknya mengaku sudah menerima klarifikasi dari stasiun televisi Indosiar. Menurutnya, pihak Indosiar telah menerima semua masukan terkait polemik Sinetron ini. 

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menerima klarifikasi dari stasiun televisi Indosiar tentang program siaran sinetron Suara Hati Istri yang mendapat banyak protes dari masyarakat," tulis KPI dalam keterangan resminya pada Rabu, 02 Juni 2021 kemarin. 

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series 28 Mei 2021: Maudy Dituduh Cinlok dengan Artis Sinetron!

Lebih lanjut KPI juga menjelaskan bahwa pihak Indosiar akan mengganti pemeran dalam tiga episode mendatang. 

"Pihak Indosiar telah menerima semua masukan publik atas sinetron tersebut. Tindak lanjut dari Indosiar ke depan adalah mengganti pemeran dalam tiga episode mendatang," lanjutnya. 

Selain itu Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah menjelaskan bahwa Indosiar melalui Direktur Program Harsiwi Ahmad akan mengingatkan pihak rumah produksi untuk menggunakan artis dengan usia di atas 18 tahun untuk membawakan peran tokoh yang sudah menikah. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat, 4 Juni 2021: Apa yang Terjadi Pada Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio?

"Indosiar juga berjanji akan memperhatikan muatan cerita dalam setiap produksi program siaran," tegas KPI. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: KPI


Tags

Terkait

Terkini