ICW Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Gratifikasi

- 3 Juni 2021, 12:57 WIB
Indonesia Corruption Watch (ICW)
Indonesia Corruption Watch (ICW) /https://www.antikorupsi.org/

MEDIA JAWA TIMUR - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Bareskrim Polri pada Kamis, 03 Juni 2021 hari ini. 

Pelaporan ketua KPK tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi. 

Diketahui, tiga orang perwakilan ICW tiba di Bareskrim Polri, Jakarta pada pukul 11.25 WIB.

Ketiga perwakilan ICW tersebut diwakili oleh Kurnia Ramadhana dan Wana Alamsyah selaku peneliti ICW.

Baca Juga: Terkait Penindakan Kasus Korupsi di Tahun 2020, ICW: Sangat Buruk!

Mereka membawa satu bundel berkas bersampul biru bertuliskan "Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI".

Saat ditanya, terkait dugaan korupsi apa yang mereka laporkan, perwakilan peneliti ICW tersebut enggan menjawab. 

Pihaknya menjelaskan bahwa akan memberi keterangan usai mereka memasukkan laporan ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Sembilan Pegawai KPK Ajukan Uji Materiil TWK ke Mahkamah Konstitusi

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x