DKI dapat Nilai E, Anies Sebut Pernyataan Wamenkes Beresiko Mengganggu Kerja Penanganan Covid-19

- 30 Mei 2021, 16:37 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut bahwa pernyataan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono terkait skema penilaian kinerja pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 dapat mengganggu kerja penanganan pandemi.

Hal ini disampaikan Anies dalam konferensi pers untuk menanggapi permintaan maaf dan klarifikasi Menkes soal nilai E yang didapat Ibu Kota dalam penanganan Covid-19 pada Jumat, 28 Mei 2021 yang lalu. 

"Penilaian dengan skema seperti yang sempat dikeluarkan oleh Wamenkes itu (tanpa sosialisasi) justru berisiko mengganggu kerja serius penanganan pandemi. Untuk itu, kami mengapresiasi klarifikasi Pak Menkes. Pak Menkes paham betul dan sudah terbiasa kerja berbasis sains dan bukti lapangan," jelas Anies. 

Baca Juga: DKI Jakarta dapat Nilai E dari Kemenkes Terkait Pengendalian Covid-19, Ini Alasannya!

Diketahui, sebelumnya Wamenkes Dante memaparkan laporan kategorisasi dalam penilaian penanganan pandemi Covid-19 di tataran pemerintah provinsi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Kamis, 27 Mei 2021 yang lalu. 

Dalam laporan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat predikat terburuk dengan nilai E. Hal ini terkait persiapan kapasitas tempat tidur rumah sakit (Bed Occupation Rate/BOR) dan pelacakan kasus Covid-19. 

"Masih banyak daerah yang dalam kondisi terkendali, kecuali di Jakarta kapasitasnya E karena di DKI bed occupation rate-nya sudah mulai meningkat dan tracing-nya tidak terlalu baik," jelas Dante.

Baca Juga: Soal Nilai E Menkes Minta Maaf, Malah Sebut Pemprov DKI Terbaik Tangani Covid-19

Kendati demikian, Anies Baswedan tetap mengapresiasi dan memaafkan Menkes Budi Gunadi Sadikin terkait masalah ini. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x