DKI Jakarta dapat Nilai E dari Kemenkes Terkait Pengendalian Covid-19, Ini Alasannya!

- 29 Mei 2021, 16:30 WIB
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono (kanan) menyapa Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Ganip Warsito (kiri) dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5/2021). Raker tersebut membahas persiapan sistem kesehatan nasional sebagai antisipasi lonjakan kasus COVID-19 pascalibur Idul Fitri 1442 H/2021 M. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono (kanan) menyapa Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Ganip Warsito (kiri) dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5/2021). Raker tersebut membahas persiapan sistem kesehatan nasional sebagai antisipasi lonjakan kasus COVID-19 pascalibur Idul Fitri 1442 H/2021 M. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa. /

MEDIA JAWA TIMUR - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi nilai E kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pengendalian pandemi Covid-19 selama pekan epidemiologi ke-20 (16-22 Mei 2021).

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono saat memberi keterangan dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI pada Kamis, 27 Mei 2021 yang lalu. 

Dante menjelaskan bahwa penilaian kualitas pengendalian pandemi dilakukan berdasarkan tingkatan laju penularan dan tingkat kapasitas respon layanan kesehatan di setiap daerah.

Baca Juga: Positif Covid-19, 10 Pemudik Tujuan Jakarta Dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet

"Ada beberapa daerah yang masuk ke kategori D, ada yang masuk kategori E seperti Jakarta, tetapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu 'bed occupation rate' dan pengendalian provinsinya masih baik," jelas Dante.

Berdasarkan data Kemenkes, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan kapasitas respon paling buruk jika dibandingkan dengan daerah lain.

"Atas rekomendasi tersebut, masih banyak yang dalam kondisi terkendali kecuali DKI Jakarta ini kapasitasnya E, karena di DKI Jakarta 'bed occupation rate' (keterisian)-nya sudah mulai meningkat dan kasus 'tracing'-nya juga tidak terlalu baik," lanjutnya. 

Baca Juga: Pocong Pun Sosialisasikan Bahaya Covid-19 di Wilayah Polres Bojonegoro!

Hal ini berlawanan dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mengklaim bahwa tingkat penyebaran Covid-19 di Ibu Kota terendah secara nasional pada triwulan kedua tahun 2021. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x