Tidak Sepakat dengan Pemecatan, Presiden Jokowi Beri Solusi Atas Nasib 75 Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK

- 18 Mei 2021, 07:45 WIB
Presiden Jokowi tidak sepakat dengan pemecatan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.*
Presiden Jokowi tidak sepakat dengan pemecatan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.* /Instagram/@jokowi

Diakhir Presiden Jokowi meminta kepada pihak-pihak yang bersangkutan utamanya Pimpinan KPK untuk merancang tindak lanjut atas 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan. 

"Saya minta kepada para pihak terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana saya sampaikan tadi," pungkasnya. 

Baca Juga: OTT KPK: Bupati Nganjuk Ditangkap Terkait Dugaan Jual-Beli Jabatan

Sebelumnya, Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri, pada 7 Mei 2021 menerbitkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652/2021 tentang Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat Dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Melalui SK tersebut, ketua KPK memerintahkan kepada 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung sembari menunggu keputusan lebih lanjut. Kendati demikian, dalam SK tersebut belum ada keputusan mengenai pemberhentian 75 pegawai KPK. 

***

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini