OTT KPK: Bupati Nganjuk Ditangkap Terkait Dugaan Jual-Beli Jabatan

- 10 Mei 2021, 07:24 WIB
Bupati Kabupaten Nganjuk, Novi Rahman Hidayat Bupati Nganjuk.*
Bupati Kabupaten Nganjuk, Novi Rahman Hidayat Bupati Nganjuk.* /

MEDIA JAWA TIMUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat pada Senin, 10 Mei 2021 dini hari. 

Penangkapan Bupati Nganjuk diduga terkait kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Novi disebut-sebut telah menetapkan tarif bagi jajarannya yang ingin mendapatkan jabatan di lingkungan daerah yang ia pimpin. 

Baca Juga: Tinjau Pasar Besar Kota Pasuruan, Khofifah Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil

Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pihaknya membenarkan bahwa KPK telah melakukan OTT di Kabupaten Nganjuk.

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," jelasnya pada Kamis, 10 Mei 2021.

Lebih lanjut, Nurul Ghufron meminta awak media untuk bersabar terkait detail informasi OTT KPK di Kabupaten Nganjuk.

"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detilnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu nanti kami ekspose," lanjutnya. 

Baca Juga: Viral! Alumni Unair Kalah dalam Seleksi Perangkat Desa Munggugebang, Bupati Gresik: Akan Kami Tindaklanjuti

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini