Tidak Sepakat dengan Pemecatan, Presiden Jokowi Beri Solusi Atas Nasib 75 Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK

- 18 Mei 2021, 07:45 WIB
Presiden Jokowi tidak sepakat dengan pemecatan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.*
Presiden Jokowi tidak sepakat dengan pemecatan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.* /Instagram/@jokowi

MEDIA JAWA TIMUR - Presiden Joko Widodo mengaku tidak sepakat jika 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diberhentikan. 

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi sapaan akrabnya dalam keterangan resmi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 17 Mei 2021.

"Hasil Tes Wawasan Kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," jelas Presiden Jokowi. 

Baca Juga: Polemik Tes Wawasan Kebangsaan, Presiden Jokowi Beri Saran kepada Pimpinan KPK

Sebagai tindak lanjut, ia menyarankan terhadap 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan agar dilakukan pendidikan wawasan kebangsaan. 

"Kalau dianggap ada kekurangan, Saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki, melalui pendidikan kedinasaan tentang wawasan kebangsaan dan perlu dilakukan segera langkah-langkah perbaikan di level individual maupun organsisasi," lanjutnya. 

Diketahui hasil tes wawasan kebangsaan yang dilakukan pada 5 Mei 2021 tersebut, menunjukkan hasil dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti tes itu, hanya 1.274 orang pegawai yang memenuhi syarat sedangkan 75 orang pegawai tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Terkait OTT di Kabupaten Nganjuk, KPK: Hasil Kerjasama dengan Bareskrim Polri

"Saya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian UU Nomor 19/2019 tentang Perubahan kedua UU KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," jelas Presiden. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x