Polemik Tes Wawasan Kebangsaan, Presiden Jokowi Beri Saran kepada Pimpinan KPK

- 18 Mei 2021, 06:44 WIB
Tanggapan Presiden Jokowi soal 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.
Tanggapan Presiden Jokowi soal 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK. /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden./

MEDIA JAWA TIMUR - Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara terkait polemik tes wawasan kebangsaan dalam rangka alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Ia menilai bahwa tes wawasan kebangsaan tidak bisa menjadi dasar atas pemberhentian 75 pegawai KPK. Oleh karena itu, Presiden Jokowi sapaan akrabnya menyarankan agar dilakukan pendidikan wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK yang tidak lolos tes. 

"Kalau dianggap ada kekurangan, Saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki, melalui pendidikan kedinasaan tentang wawasan kebangsaan dan perlu dilakukan segera langkah-langkah perbaikan di level individual maupun organsisasi," jelas Presiden Jokowi dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 17 Mei 2021.

Baca Juga: Terkait OTT di Kabupaten Nganjuk, KPK: Hasil Kerjasama dengan Bareskrim Polri

Diketahui hasil tes wawasan kebangsaan yang dilakukan pada 5 Mei 2021 tersebut, menunjukkan hasil dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti tes itu, hanya 1.274 orang pegawai yang memenuhi syarat sedangkan 75 orang pegawai tidak memenuhi syarat.

"Saya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian UU Nomor 19/2019 tentang Perubahan kedua UU KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," lanjutnya. 

Diakhir Presiden Jokowi meminta kepada pihak-pihak yang bersangkutan utamanya Pimpinan KPK untuk merancang tindak lanjut atas 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan. 

Baca Juga: OTT KPK: Bupati Nganjuk Ditangkap Terkait Dugaan Jual-Beli Jabatan

"Saya minta kepada para pihak terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana saya sampaikan tadi," pungkasnya. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini