Diduga Lakukan Penipuan, Mantan Pemain Timnas Indonesia Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota

- 5 April 2021, 17:59 WIB
ILUSTRASI penipuan./
ILUSTRASI penipuan./ /Pikiran Rakyat/

Ajie menjelaskan bahwa, masalah ini bermula saat pelapor meminta informasi lowongan pekerjaan kepada terlapor RS yang bekerja sebagai pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi.

RS lantas menjanjikan Ajie bisa diterima menjadi TKK di salah satu dinas melalui bantuan rekannya berinisial NA, mantan pemain timnas sepak bola yang juga bekerja di lingkungan Pemkot Bekasi.

Namun ditengah proses rekrutmen RS malah meminta sejumlah uang kepada Ajie dengan dalih sebagai jaminan lolos TKK. 

Baca Juga: Paska Ditolak Kemenkumham, Pengamat sebut Kubu Moeldoko Akan Lakukan 'Bedol Desa'

"Dia minta Rp50 juta, tapi sama pelapor dikasih Rp35 juta dulu, sisanya dilunasi setelah jadi TKK," ungkapnya.

Setelah setuju, orang tua Ajie yang bernama Sudjono akhirnya menemui RS dan NA sembari menyerahkan sejumlah uang pada tanggal 01 September 2019 yang lalu. 

Namun Ajie tak kunjung mendapat kabar, hingga pada Maret 2020 kemarin Ajie bertanya kepada RS. 

Baca Juga: Empat WNI Korban Penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf Akhirnya Bisa Pulang

Saat ditanya, RS mengaku belum bisa membantu lantaran Pemkot Bekasi tengah disibukkan dengan penanganan COVID-19.

Setelah setahun lebih menunggu tepatnya pada Januari 2021 pelapor kembali menanyakan hal serupa kepada RS. Kali ini RS mengaku Pemkot Bekasi tengah sibuk menangani musibah banjir.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini