Paska Ditolak Kemenkumham, Pengamat sebut Kubu Moeldoko Akan Lakukan 'Bedol Desa'

- 5 April 2021, 12:42 WIB
Partai Demokrat kubu Moeldoko dalam acara Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Partai Demokrat kubu Moeldoko dalam acara Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. /Endi Ahmad/Antara

MEDIA JAWA TIMUR - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi telah menolak berkas usulan kepengurusan yang diajukan oleh Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pimpinan Moeldoko. 

Merespon hal ini, pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setia Budhi Rangkasbitung, Harits Hijrah Wicaksana menyebut bahwa kubu Moeldoko akan melakukan 'bedol desa'. 

Bedol desa yang dimaksud Harits adalah pindah ke partai politik lain. 

Baca Juga: Empat WNI Korban Penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf Akhirnya Bisa Pulang

"Kami yakin kubu Moeldoko akan terjadi 'bedol desa' dengan bergabung ke partai politik lain," jelasnya sebagaimana dikutip dari Antara. 

Menurutnya terdapat dua opsi yang dapat dilakukan kubu Moeldoko. Pertama, bergabung ke partai politik lain, dan yang kedua bisa mendirikan partai politik baru.

Kendati demikian, pihaknya mengaku mencoba menganalisis secara logis sehingga kemungkinan terbesar kubu Moeldoko akan bergabung dengan partai politik lain. 

Baca Juga: Luncurkan 11 Kali Lava Pijar, Gunung Merapi Berstatus Siaga III

Selain itu, dimungkinkan untuk para kader lama juga ada yang kembali bergabung dengan partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x