MEDIA JAWA TIMUR - Mantan pemain tim nasional sepakbola Indonesia berinisial NA dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan kasus penipuan.
Dugaan sementara, modus penipuan dilakukan dengan menjanjikan akan mengangkat pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
"Oknum yang dilaporkan diduga telah melakukan penipuan adalah dua pegawai pemerintah daerah yakni RS dan NA yang merupakan mantan pemain timnas sepak bola," ungkap Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi pada Senin, 05 April 2021.
Hingga saat ini, pihaknya mengaku masih mendalami penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Masih didalami laporan tersebut, kasus ini ditangani Satuan Reskrim, nanti kita informasikan perkembangannya," lanjutnya.
Sebelumnya, pelapor atas nama Ajie Fadillah mengaku telah ditipu oleh kedua pegawai Pemkot Bekasi.
Sebagai tindak lanjut, ia lantas melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian dengan nomor LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Baca Juga: Lima Asrama Polisi di Pontianak Terbakar, Penyebabnya Belum Diketahui