Empat WNI Korban Penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf Akhirnya Bisa Pulang

- 5 April 2021, 10:34 WIB
Menlu Retno Marsudi usulkan Indonesia sebagai Pusat Vaksin di Asia Tenggara
Menlu Retno Marsudi usulkan Indonesia sebagai Pusat Vaksin di Asia Tenggara /Tangkap Layar YouTube.com/Skretariat Kabinet

MEDIA JAWA TIMUR - Empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyanderaan oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina akhirnya bisa pulang. 

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menjelaskan bahwa sejak tahun 2016 tercatat total 44 WNI menjadi korban penyanderaan oleh kelompok Abu Sayyaf. 

Menurut Retno dengan pulangnya empat WNI ini, maka tidak ada lagi WNI yang menjadi korban penyanderaan di luar negeri.

Baca Juga: Luncurkan 11 Kali Lava Pijar, Gunung Merapi Berstatus Siaga III

“Sejak 2016 hingga saat ini tercatat 44 WNI menjadi korban penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf," jelas Menlu saat menyerahkan keempat WNI kepada pihak keluarga di Jakarta pada Senin, 05 April 2021. 

Dengan pembebasan ini maka tidak ada WNI yang saat ini menjadi korban penyanderaan,” lanjutnya. 

Keempat WNI tersebut antara lain Arizal Kasta Miran (30), Arsad bin Dahlan (41), Andi Riswanto (26), dan Khairudin Bin Yai Kii (15).

Baca Juga: Gubernur Khofifah: Lamongan Produksi Tertinggi Gabah dan Beras di Jawa Timur

Keempatnya telah disandera kelompok Abu Sayyaf selama 427 hari sebelum akhirnya berhasil diselamatkan pada 18 Maret 2021 yang lalu di Filipina.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah