Update Tragedi Kanjuruhan: 18 Anggota Polisi Operator Senjata Pelontar Diperiksa hingga Direktur PT LIB

3 Oktober 2022, 16:15 WIB
Update tragedi Kanjuruhan, 18 anggota operator senjata pelontar hingga direktur PT LIB diperiksa oleh Bareskrim Polri /ANTARA Foto/Ari Bowo Sucipto

MEDIA JAWA TIMUR - Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri menindaklanjuti tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan lebih dari seratus suporter Arema FC pada 1 Oktober 2022, kemarin lusa.

Sejumlah pihak sedang diperiksa dan diminta keterangan, mulai dari Direktur PT LIB, ketua PSSI Jatim, hingga 18 anggota polisi yang bertugas sebagai operator senjata pelontar.

Pihak-pihak yang bersangkutan disebutkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Kabupaten Malang, hari ini.

Baca Juga: Kronologi Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Usai Arema FC vs Persebaya, Lengkap Pernyataan Kedua Tim

"Bareskrim Polri akan memeriksa beberapa saksi, antara lain direktur PT LIB (operator Liga 1), ketua PSSI Jatim, ketua Panpel (Panitia Pelaksana) Arema FC, serta kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jatim..," sebutnya, dikutip Mediajawatimur.com dari Antara.

Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan rencananya akan dilakukan mulai hari ini.

"Insyaallah mereka akan dimintai keterangannya hari ini," sambungnya.

Baca Juga: Catatan YLBHI Atas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang: Negara Harus Bertanggung Jawab Atas Jatuhnya Korban Jiwa

Sementara itu, Tim pemeriksa Bareskrim Polri secara internal yang terdiri atas Tim Litsus (Penelitian Khusus) dan Propam (Profesi dan Pengamanan) mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan pertandingan Arema FC vs Persebaya.

"Sudah diperiksa 18 orang anggota yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar. Dimintai keterangan Litsus dan Propam," katanya.

Selain memintai keterangan, pemeriksaan juga menggandeng tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk menganalisa 32 titik kamera CCTV yang berada di sekitar Stadion Kanjuruhan dan beberapa lokasi lain.

Baca Juga: PSSI Umumkan Kualifikasi Piala Asia U17 2023 Digelar Tanpa Penonton, Sistem Refund Diberlakukan

Labfor Polri juga menganalisa sejumlah telepon seluler yang diidentifikasi milik korban tragedi Kanjuruhan.

Pemeriksaan lain juga menggandeng tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) bekerja sama dengan tim Disaster Victim Investigation ​(DVI) yang telah mengidentifikasi sebanyak 125 jenazah korban tragedi Kanjuruhan.

Hal itu dilakukan untuk mengidentifikasj terkait terduga pelaku perusakan di dalam maupun luar Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: Sanksi yang Menanti untuk Arema FC karena Tragedi di Stadion Kanjuruhan Usai Pertandingan Lawan Persebaya

Sebagai informasi, data terbaru korban tragedi Kanjuruhan telah mencapai 125 orang meninggal, 302 luka-luka, dan 21 luka berat.

Tragedi ini berawal dari kekecewaan suporter Arema lantaran tim kebanggaannya kalah dari Persebaya Surabaya saat laga kandang BRI Liga 1 pekan ke-11.

Sejumlah suporter masuk ke lapangan usai pertandingan tersebut.

Baca Juga: Efek Terkena Gas Air Mata pada Tubuh Jangka Pendek dan Panjang, Serta Risiko Kematian yang Bisa Terjadi

Petugas gabungan Polri dan TNI mencoba memaksa mundur hingga menembakkan gas air mata ke arah suporter dan tribun.

Kondisi tersebut mengakibatkan suporter yang berada di tribun maupun lapangan panik keluar hingga berdesakan.

Di sisi lain, suporter membakar sejumlah unit kendaraan milik petugas di luar stadion.

***

Editor: Aimmatul Husna

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler