Sanksi yang Menanti untuk Arema FC karena Tragedi di Stadion Kanjuruhan Usai Pertandingan Lawan Persebaya

- 2 Oktober 2022, 07:00 WIB
Arema FC dilarang menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi Liga 1 musim ini.
Arema FC dilarang menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi Liga 1 musim ini. /Twitter.com/@AremafcOfficial

MEDIA JAWA TIMUR - Arema FC bisa dikenai sanksi karena tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 usai laga Arema FC vs Persebaya.

Kericuhan terjadi hingga mengakibatkan lebih dari seratus orang meninggal dunia. Informasi dari Antara, sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia.

Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, telah buka suara terkait indisen ini.

"Arema FC menyampaikan duka mendalam atas musibah di Kanjuruhan. Manajemen Arema FC turut bertanggung jawab untuk penanganan korban baik yang telah meninggal dunia dan yang luka-luka," katanya, dikutip Mediajawatimur.com dari Arema FC.

Baca Juga: Tiket Presale Indonesia vs Guam Kualikasi AFC U-17 pada 3 Oktober 2022: Harga, Cara Beli, dan Penukaran

Menurut keterangannya, Manajemen Arema FC akan memberikan santusan, serta menerima segala masukan untuk menangani tragedi Kanjuruhan.

"Kepada keluarga korban manajemen Arema FC memohon maaf sebesar besarnya serta siap memberikan santunan. Manajemen siap menerima saran masukan dalam penanganan pasca musibah agar banyak yang diselamatkan," katanya.

Mengenai sanksi, Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Irjen Pol (Purn) Erwin Tobing mengatakan apa yang bisa dikenakan pada Arema FC.

Baca Juga: Harga dan Cara Beli Tiket Persitas vs Citeureup Raya Liga 3 Seri 1 Jawa Barat pada 2 Oktober 2022

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti


Tags

Terkait

Terkini

x