MEDIA JAWA TIMUR - YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) menyatakan sikap dan memberikan beberapa catatan atas tragedi stadion kanjuruhan Malang, Indonesia.
Seperti yang diketahui, pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, setelah klub sepak bola Arema kalah 3-2 dari Persebaya Surabaya, puluhan suporter menyerbu ke lapangan di Stadion Kanjuruhan yang merupakan kandang Arema FC.
Kerusuhan tersebut mendorong polisi untuk menembakkan gas air mata, yang menyebabkan kepanikan. Ratusan orang berlarian ke satu pintu keluar untuk menghindari gas air mata.
Beberapa lemas dan lainnya terinjak-injak, hingga menewaskan 34 orang hampir seketika.
Dalam kepanikan yang terjadi, banyak yang terinjak-injak, menyebabkan sedikitnya 150 orang tewas.
YLBHI menduga bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use force) melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian massa yang tidak sesuai prosedur menjadi penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan.
Hal itu menyebabkan suporter berdesak-desakan mencari pintu keluar, sesak nafas, pingsan dan saling bertabrakan.