Catatan YLBHI Atas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang: Negara Harus Bertanggung Jawab Atas Jatuhnya Korban Jiwa

- 2 Oktober 2022, 18:00 WIB
Stadion Kanjuruhan Malang, sabtu malam, 1 Oktober 2022 yang dipenuhi gas air mata, YLBHI sampaikan hal penting
Stadion Kanjuruhan Malang, sabtu malam, 1 Oktober 2022 yang dipenuhi gas air mata, YLBHI sampaikan hal penting /Twitter @PelatihBart

MEDIA JAWA TIMUR - YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) menyatakan sikap dan memberikan beberapa catatan atas tragedi stadion kanjuruhan Malang, Indonesia.

Seperti yang diketahui, pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, setelah klub sepak bola Arema kalah 3-2 dari Persebaya Surabaya, puluhan suporter menyerbu ke lapangan di Stadion Kanjuruhan yang merupakan kandang Arema FC.

Kerusuhan tersebut mendorong polisi untuk menembakkan gas air mata, yang menyebabkan kepanikan. Ratusan orang berlarian ke satu pintu keluar untuk menghindari gas air mata.

Baca Juga: Polri Berangkatkan Tim DVI ke Malang untuk Identifikasi 127 Korban Meninggal Akibat Kerusuhan Suporter

Beberapa lemas dan lainnya terinjak-injak, hingga menewaskan 34 orang hampir seketika.

Dalam kepanikan yang terjadi, banyak yang terinjak-injak, menyebabkan sedikitnya 150 orang tewas.

YLBHI menduga bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use force) melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian massa yang tidak sesuai prosedur menjadi penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan.

Baca Juga: Begini Mekanisme Pelaksanaan Operasi Zebra 2022 yang akan Digelar Mulai 3 Oktober Besok Secara Serentak

Hal itu menyebabkan suporter berdesak-desakan mencari pintu keluar, sesak nafas, pingsan dan saling bertabrakan.

Halaman:

Editor: Aimmatul Husna


Tags

Terkait

Terkini

x