Kemenag Jelaskan Penyebab Sedikitnya Kuota Haji Indonesia Tahun 2022, dan Mepetnya Informasi Kepastian

4 Mei 2022, 14:00 WIB
Kuota jamaah haji Indonesia yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi tahun ini lebih sedikit dari asumsi kuota yang dibahas bersama Kemenag dan DPR. /Konevi/Pixabay

MEDIA JAWA TIMUR - Kuota 100.051 jamaah haji Indnesia yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi tahun ini lebih sedikit dari asumsi kuota yang dibahas bersama Kemenag dan DPR saat melakukan pembahasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) pertengahan April lalu.

Selain itu, informasi kepastian kuota haji tahun ini yang baru diterbitkan pada pertengahan April lalu ini sudah sangat mepet. 

Terkait dengan hal tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menjelaskan, besaran kuota haji reguler dan khusus untuk Indonesia sebesar 100.051 jemaah tahun ini sudah ditentukan sejak awal oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Biaya Haji 2022 Resmi Ditetapkan Pemerintah, Berikut Daftar Besaran BPIH Tiap Embarkasi

Hilman menjelaskan, penentuan kuota pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 ini bersifat mandatori atau given dari Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji Arab Saudi.

Sehingga, tidak ada ruang negosiasi dalam penentuan kuota, karena tidak ada pembahasan MoU antar menteri sebagaimana penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.

“Pemberian kuota haji tahun 1443 H/2022 M tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu melalui penandatangan MoU antardua negara yang diwakilkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan Menteri Agama RI,” jelas Hilman sebagaimana dilansir dari situs resmi Kementerian Agama pada Rabu, 4 Mei 2022 hari ini.

"Namun, kuota diberikan secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj," imbuhnya.

Baca Juga: Biaya Haji 2022 Hampir Rp40 Juta per Jamaah, Berikut Ini Penjelasan Menteri Agama

Lebih lanjut Hilman menjelaskan, pembagian kuota haji reguler dan khusus ini dilakukan mengikuti alokasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Secara sistem, melalui e-Haj, Pemerintah Arab Saudi membagi sebanyak 92.825 untuk jemaah haji reguler dan 7.226 untuk jemaah haji khusus," tegas Hilman.

Dalam suasana pandemi, penetapan kuota haji oleh Kerajaan Arab Saudi, baru diterbitkan pada pertengahan April.

Baca Juga: Calon Jamaah Haji Indonesia Bisa Berangkat Ke Arab Saudi Tahun Ini, Persiapan Layanan Segera Difinalkan

Secara waktu, lanjut Hilman, informasi kepastian kuota haji tahun ini memang sudah sangat mepet, karena biasanya pembahasan MoU sudah dilakukan sejak bulan Desember tahun sebelumnya.

Hilman menilai, Saudi mendasarkan penetapannya pada data prosentase jemaah Indonesia tahun sebelumnya yang memang tidak persis 8%.

Seiring waktu yang semakin mepet, Kemenag saat ini fokus kepada persiapan layanan untuk jemaah haji Indonesia di dalam dan luar negeri.

Baca Juga: Arab Saudi Tambah Kuota Haji 2022 Jadi 1 Juta Jemaah, Menag: Kita Optimalkan Berapapun Kuota yang Diberikan

"Komunikasi dan koordinasi dengan mitra kita di luar negeri terus berlanjut, baik dengan muassasah, syarikah maupun pemerintah di Saudi, sembari kita mematangkan persiapan layanan jemaah Indonesia," tegasnya.

"Semoga kondisi segera normal sehingga tahun depan kuota haji juga kembali normal, baik reguler maupun haji khusus," harapnya.

***

Editor: Indramawan

Sumber: Kementerian Agama

Tags

Terkini

Terpopuler