Progam Mudik Gratis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2022: Simak Syarat dan Pendaftarannya

17 April 2022, 09:00 WIB
Foto ilustrasi: Program Mudik Gratis DKI Jakarta 2022. /PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan menyelenggarakan Program Mudik Gratis DKI Jakarta 2022 dengan tema Mudik Aman Mudik Sehat.

Program Mudik Gratis DKI Jakarta 2022 ini terbuka untuk seluruh warga Jakarta dengan tujuan 17 kota, dan kabupaten di lima provinsi (Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur).

Program Mudik Gratis DKI Jakarta 2022 ini mempunyai kuota sebanyak 19.680 peserta, dengan pendaftaran maksimal 4 orang per Kartu Keluarga (KK), dan diperuntukan bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.

Baca Juga: Kemantapan Jalan Provinsi di Jawa Timur Mencapai 89,61 Persen, Khofifah: Siap Mendukung Kelancaran Mudik 2022

Calon pemudik yang ingin mengikuti program ini diutamakan bagi mereka yang sudah menerima vaksin dosis 3 (booster), membawa sepeda motor, dan diutamakan yang akan melakukan perjalanan arus mudik serta arus balik ke DKI Jakarta.

Pada Program Mudik Gratis DKI Jakarta Tahun 2022 ini para calon pemudik dihimbau wajib mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.

Berikut selengkapnya syarat dan cara pendaftaran dilansir dari Instagram resmi Dishub DKI Jakarta:

Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis dari Kemenhub, Ada Tambahan Kuota 10 Ribu Orang

1. Mudik gratis DKI Jakarta tahun 2022 diutamakan bagi:

  • Warga yang memiliki KTP domisili DKI Jakarta
  • Warga yang sudah vaksin dosis 3 (booster)
  • Warga yang membawa/memiliki sepeda motor dan wajib melampirkan STNK
  • Warga yang perjalanan pergi dan kembali ke DKI Jakarta.

Baca Juga: PERHATIAN! Sistem One Way dan Ganjil Genap di Tol Diterapkan Secara Bersamaan Saat Mudik Lebaran 2022

Jadwal Arus Mudik

  • Truk: Selasa, 26 April 2022 di Terminal Pulogadung
  • Bus: Rabu, 27 April 2022 di Terminal Terpadu Pulo Gebang

Jadwal Arus Balik

  • Truk: Sabtu, 7 Mei 2022 dari lokasi masing-masing, tujuan Terminal Pulogadung
  • Bus: Minggu, 8 Mei 2022 dari lokasi masing-masing, tujuan Terminal Terpadu Pulo Gebang

Baca Juga: Jokowi Optimis Jalan Lingkar Brebes-Tegal yang Baru Diresmikan Mendukung Kelancaran Arus Mudik

2. Pendaftaran maksimal 4 orang per KK dan 1 sepeda motor.

3. Pendaftaran online melalui website www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui Whatsapp 08-123-188-5758

4. Setelah mengisi form pendaftaran, petugas panitia akan menghubungi Anda untuk jadwal verifikasi offline. Pastikam nomor Anda aktif untuk dapat dihubungi.

5. Calon pemudik datang ke lokasi verifikasi offline sesuai dengan tempat dan waktu yang tertera pada tiket kode booking (QR code) untuk mendapatkan E-Ticket keberangkatan.

Baca Juga: Cara Mudah Anti Ribet Mengisi e-HAC PeduliLindungi yang Jadi Syarat Mudik Moda Transportasi Udara

Lokasi verifikasi offline adalah sebagai berikut:

  • Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
  • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Barat
  • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Pusat
  • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur
  • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan
  • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara

Baca Juga: Kementerian PUPR Promosikan Lintas Pansela sebagai Jalur Alternatif Mudik dengan Kelebihannya, Apa Saja?

Mudik dengan tujuan ke 17 Kota dan kabupaten berikut:

  • Malang
  • Palembang
  • Lampung
  • Tegal
  • Pekalongan
  • Semarang
  • Kebumen
  • Cilacap
  • Purwokerto
  • Solo
  • Wonosobo
  • Yogyakarta
  • Sragen
  • Wonogiri
  • Madiun
  • Kediri
  • Jombang

***

Editor: Indramawan

Sumber: Instagram @dishubdkijakarta

Tags

Terkini

Terpopuler