Masyarakat Sulit Bedakan Investasi Legal dan Ilegal, Simak Saran Polri Ini Agar Terhindar Kasus Penipuan

24 Maret 2022, 18:00 WIB
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf. /Polri TV

MEDIA JAWA TIMUR - Pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar hati-hati dalam memilih investasi yang legal, agar terhindar dari penipuan yang marak terjadi.

Hal ini disampaikan Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Wadir Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf terkait maraknya penipuan investasi ilegal yang merugikan anggotanya hingga Rp700 miliar, seperti hasil penyelidikan terhadap aplikasi Fahrenheit.

Diakui oleh Kombes Helfi Assegaf, bahwa memang sulit membedakan investasi legal dan ilegal bagi masyarakat awam.

Baca Juga: Doni Salmanan Buka Suara: Minta Maaf, Minta Doa, dan Minta Masyarakat Hati-Hati Terhadap Trading Ilegal

Untuk itu Helfi menyarankan agar masyarakat mengecek investasi itu legal atau tidak di website resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Dirjen AHU) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

“Kadang perusahaan investasi itu ada SIUP-nya, namun fisiknya nggak ada. Masyarakat bisa kroscek langsung ke Dirjen AHU atau Bappepti,” jelas Helfi dilansir dari portal berita Polda Metro Jaya pada Kamis, 24 Maret 2022.

Baca Juga: Doni Salmanan Diduga Terlibat Kasus Penipuan Investasi Trading Binary Option dengan Quotex, Bukan Binomo

Helfi kembali mengatakan, sebaiknya masyarakat bila memiliki uang bisa diinvestasikan secara mandiri dengan buka usaha kreatif. Kemudian, dapat memilih bank yang kredibel.

“Masyarakat lebih bagus diinvestasikan secara mandiri, buka usaha-usaha kreatif baru yang bisa dikelola kita sendiri. Jika masuk atau pilih industri perbankan itu yang kredibel dan bagus,” tuturnya.

“Kita bisa menciptakan usaha baru, dan hasilnya bisa diawasi sendiri. Kalau diinvestasikan ke luar kalau nggak tahu dalamnya jangan dulu,” tegasnya.

Baca Juga: Update Penipuan Berkedok Trading, Crazy Rich Medan Indra Kenz Turut Promosikan Binomo Sebagai Aplikasi Legal

Menurut Hefti langkah ini lebih aman karena ada perusahaan investasi yang sejak awal telah menipu. Namun, ada juga perusahaan investasi yang di tengah perjalanan itu baru ketahuan menipu. Dan, juga ada perusahaan investasi yang di akhir itu baru ketahuan modus kejahatan penipuannya.

“Ada niat jahatnya sejak awal itu sudah menipu. Ada yang di tengah. Awalnya berjalan mulus nggak ada masalah dan nggak ada komplain. Pas jatuh tempo justru gagal bayar,” terang Helfi.

“Kemudian ada yang di akhir. Marketingnya bilang jangan diambil, nanti setahun kamu dapat sekian persen. Pas udah kumpul ditarik nggak bisa. Banyak dijanjikan dengan bunga-bunga itu tadi. Tergiur lagi, ditahan uangnya dan terakhir jadi gagal bayar,” paparnya menambahkan.

Baca Juga: Marak Penipuan Berkedok Investasi Robot Trading, Polri Siapkan Posko Aduan

Sebagai informasi, pihak kepolisian terus bergerak aktif mengusut tindak pidana penipuan investasi bodong berkedok trading saham, dengan membuka hotline pengaduan.

Sampai hari Senin, 21 Maret 2022 lalu, sudah terdapat 246 aduan yang masuk melalui WhatsApp dan direct message (DM) Instagram.

"Silahkan bisa langsung mengadu melalui hotline yang kami sediakan. Saat ini sudah 246 orang yang chat by WA maupun DM by Instagram," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.

Baca Juga: Polisi Bongkar Modus Investasi Bodong Lucky Star, Kerugian Capai Rp 15,6 Miliar

Disampaikan pula oleh Gatot, masyarakat dapat menindaklanjuti aduannya dengan menuju kantor polisi sesuai domisili masing-masing.

Termasuk dapat mengikuti laporan yang sudah masuk perihal kasus yang menjeratnya.

"Pelapor berdomisili di Jakarta atau di provinsi lain maka dapat melaporkan langsung ke Polres atau Polda masing-masing, dan akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setempat yang akan koordinasi dengan Bareskrim. Bila LP-nya sudah ada di Bareskrim maka dapat datang ke Bareskrim," terangnya.

Baca Juga: Hati-Hati, Aplikasi Binomo Janjikan Keuntungan 80-85 Persen Kepada Korban Penipuan!

Akses hotline ini dibuka untuk para korban kasus robot trading dan binary option baik yang berdomisili di Jakarta maupun di daerah.

Semua bisa melaporkan melalui whatsApp dengan nomor 081213227296 atau melalui media sosial Instagram dengan akun @posko_robottrad_binary_option_dittipideksus.

Saat ini  penyidik Dittipideksus banyak menangani sejumlah kasus penipuan melalui platform Binary Option dan Robot Trading seperti FBS, Viral Blast Global, Mark AI, Evotrade, Fahreinheit, FIN888 dan DNA Pro.

***

Editor: Indramawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler