Update Penipuan Berkedok Trading, Crazy Rich Medan Indra Kenz Turut Promosikan Binomo Sebagai Aplikasi Legal

- 11 Februari 2022, 13:00 WIB
Dittipideksus Bareskrim Polri menyatakan Indra Kenz turut mempromosikan Binomo sebagai aplikasi trading legal di Indonesia.
Dittipideksus Bareskrim Polri menyatakan Indra Kenz turut mempromosikan Binomo sebagai aplikasi trading legal di Indonesia. /Istimewa/PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Penyidikan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo yang turut menyeret crazy rich Medan atau juga dikenal sebagai influencer, Indra Kesuma alias Indra Kenz terus dilakukan Bareskrim Polri.

Paling baru, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyatakan Indra Kenz turut mempromosikan Binomo sebagai aplikasi trading legal di Indonesia. 

Ini menjadi salah satu modus Indra Kenz dalam menarik orang untuk tergiur melakukan investasi melalui aplikasi Binomo.

Baca Juga: Hati-Hati, Aplikasi Binomo Janjikan Keuntungan 80-85 Persen Kepada Korban Penipuan!

"Modusnya beragam salah satunya dengan promosi yang disebar terlapor IK dan lainnya melalui YouTube, Instagram serta Telegram yang menawarkan keuntungan melalui aplikasi Trading Binomo yang menyatakan aplikasi Binomo legal dan resmi di Indonesia," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan pada Jumat, 11 Februari 2022 dilansir dari portal berita Polda Metro Jaya, PMJ News.

Padahal, Binomo menjadi salah satu dari ribuan aplikasi binary option atau trading yang diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan karena tidak memiliki izin resmi.

Baca Juga: Crazy Rich Medan Indra Kenz Laporkan Balik Maru Nazara yang Laporkan Dirinya Terkait Aplikasi Trading Binomo

Lebih lanjut Whisnu menjelaskan, promosi yang dilakukan Indra Kenz melalui media sosial menjadi bukti yang dilampirkan para korban ke penyidik.

"Terlapor terus memamerkan hasil profitnya, kemudian membuat korban juga ikut bergabung dengan hasil yang awalnya profit hingga akhirnya loss," jelasnya.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah