MEDIA JAWA TIMUR - Mabes Polri meralat nama aplikasi pada kasus penipuan investasi trading binary option yang menyeret crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan.
Ternyata, nama aplikasi trading yang berkaitan dengan kasus itu bukanlah Binomo, seperti yang menyeret crazy rich asal Medan, Indra Kenz, melainkan Quotex.
Hal itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 5 Maret 2022, sebagaimana dilansir dari portal berita Polda Metro Jaya, PMJ News.
"Terkait dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo melainkan menggunakan platform Quotex," ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Sebelumnya diberitakan, Doni Salmanan dijadwalkan pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus penipuan investasi pada pekan depan.
Kasus yang menyeret Doni Salmanan ini bahkan telah naik statusnya dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.
Artinya, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dan segera menentukan status tersangka dalam perkara ini.