MEDIA JAWA TIMUR - Aplikasi Binomo menjanjikan keuntungan 80-85 persen dari nilai perdagangan yang ditentukan setiap trader, dalam hal ini korban.
Itulah hasil dari pemeriksaan terhadap delapan orang korban penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo telah dilakukan pada Kamis, 10 Februari 2022 kemarin.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan sebagaimana dilansir dari portal berita Polda Metro Jaya, PMJ News pada Jumat, 11 Februari 2022.
"Aplikasi Binomo ini menjanjikan keuntungan 80-85 persen dari nilai perdagangan yang ditentukan setiap trader, dalam hal ini korban," ujar Whisnu dalam keterangannya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui masing-masing korban mengalami kerugian yang berbeda-beda.
MN misalnya yang mengalami kerugian sebesar Rp540 juta. Kemudian LN rugi Rp51 juta, RSS rugi Rp60 juta, FNS rugi Rp500 juta, FA rugi Rp1,1 miliar, EK rugi Rp1,3 miliar, AA rugi Rp3 juta, hingga RHH rugi Rp300 juta.
Baca Juga: Luna Maya Bagikan Tips Hindari Penipuan Online: Pengen Untung Malah Buntung
Jika diakumulasikan, total kerugian dari 8 korban akibat aplikasi Binomo ini mencapai tiga miliar rupiah lebih. "Total keseluruhan kerugian Rp3,8 miliar," sambungnya.