Himbauan Menko PMK Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

27 Oktober 2021, 19:00 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy sampaikan himbauan jelang libur Natal dan Tahun Baru.* //Instagram @muhadjir_effendy//

MEDIA JAWA TIMUR - Menko PMK, Muhadjir Effendy menyampaikan himbauan kepada masyarakat jelang libur Natal dan tahun baru. 

Ia menghimbau agar masyarakat tidak mudik pada libur akhir tahun nanti. 

Hal ini bertujuan supaya tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 akibat peningkatan mobilitas masyarakat. 

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru 2021 Berpotensi Picu Kerumunan, Jokowi Minta Kepala Daerah Kelola dengan Baik

"Sementara jangan punya rencana mudik, jadi tidak usah beli tiket dulu," jelasnya dikutip dari PMJ News pada Rabu, 27 Oktober 2021.

Lebih lanjut, Muhadjir menjelaskan bahwa pemerintah akan kembali memperketat pembatasan masyarakat jelang akhir tahun. 

"Kemungkinan besar akan kami atur secara ketat seperti tahun lalu. Ini demi keselamatan dan kemaslahatan masyarakat Indonesia," tegasnya. 

Baca Juga: Alasan Menko PMK Hapus Cuti Natal dan Tahun Baru

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menghapus cuti bersama jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (nataru) guna menekan pergerakan warga.

"Nataru tidak ada cuti, libur tanggal merah kan hari Sabtu semua itu," ungkapnya. 

Pemerintah juga telah berusaha mengantisipasi kemungkinan peningkatan angka Covid-19 akibat peningkatan mobilitas masyarakat. 

Baca Juga: Kemenkes Resmi Tetapkan Tarif Baru Tes PCR, Cek Besaran Harganya

"Walaupun kasus Covid-19 sudah landai dan turun, tidak boleh kemudian kita lengah. Kita arus tetap waspada tinggi," tegas Muhadjir. 

"Nataru ini kalau kita loss tanpa ada pembatasan atau aturan, biasanya diikuti dengan pergerakan orang besar-besaran dari satu tempat ke tempat yang lain. Kemudian pasti akan dibarengi dengan kasus Covid-19," pungkasnya. 

***

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler