Alasan Ijtima Ulama Fatwa se-Indonesia Tahun 2021 Dilaksanakan di Hotel, Bukan Pondok Pesantren

14 Oktober 2021, 16:05 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh menyampaikan bahwa Ijtima Ulama Fatwa se-Indonesia akan dilaksanakan pada 9-11 November 2021. /MUI Pusat

MEDIA JAWA TIMUR - Ijtima Ulama Fatwa se-Indonesia pada tahun 2021 akan dilaksanakan di hotel, bukan di pondok pesantren seperti biasanya.

Terakhir, Ijtima Ulama Fatwa se-Indonesia dilaksanakan di Pondok Pesantren Al Falah, Banjarbaru, Banjarmasin, Kalimantan Tengah pada tahun 2018.

Sekretaris Panitia Ijtima Ulama, KH Arif Fahrudin mengungkapkan alasan kenapa kali ini dilakukan di hotel. Menurutnya, dengan begitu, manajemen protokol kesehatan (prokes) bisa dilaksanakan secara maksimal.

Baca Juga: Jadwal dan Tempat Ijtima Ulama Fatwa se-Indonesia 9-11 November 2021, Ada yang Berbeda dari Sebelumnya

"Sunnahnya Ijtima Ulama Komisi Fatwa punya kekhususan di pondok pesantren. Namun pada masa kali ini, karena suasana belum memungkinkan, maka agar ada manajemen protokol kesehatan yang maksimal untuk para kiai, maka kita laksanakan di Hotel Sultan dengan sistem hybrid," katanya, dikutip Mediajawatimur.com dari MUI pada 14 Oktober 2021.

Karena dilaksanakan secara hybrid, maka akan ada peserta yang hadir secara online, bahkan jumlah yang online pun lebih banyak dibandingkan yang hadir secara langsung di hotel.

KH Arif Fahrudin juga menyampaikan bahwa Ijtima Ulama nanti rencananya akan diikuti oleh 700 peserta.

Baca Juga: Unggah Ibadah di Media Sosial Apa Termasuk Riya? Ini Jawaban MUI

Peserta terdiri dari unsur di antaranya:

1. Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Puast,

2. Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat,

3. Pimpinan komisi/badan/lembaga di MUI Pusat,

4. Pimpinan MUI Provinsi,

5. Pimpinan Komisi Fatwa MUI Provinsi,

6. Pimpinan Majelis Fatwa Ormas Islam,

7. Pimpinan pondok pesantren,

8. Pimpinan Fakultas Syariah/IAIAN/PTKI di Indonesia.

Baca Juga: PDPAB MUI Rangkul Akademisi untuk Susun Buku Pedoman Akhlak Bangsa

Selain itu, kali ini panitia menginisiasi untuk mengundang lembaga fatwa dari negara lain yang memiliki hubungan baik dengan Indonesia.

"Peserta Ijtima Ulama juga berasal dari unsur ilmuan dan cendekiawan. Kita juga menginsiasi mengundang lembaga fatwa dari negara sahabat baik ASEAN maupun Timur Tengah," ujarnya.

Sesuai pernyataan Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, bahwa Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII akan digelar 9-11 November 2021.

Tema pada tahun ini adalah  “Optimalisasi Fatwa untuk Kemaslahatan Bangsa”.

Baca Juga: Hukum Mendapat Pekerjaan dari Hasil Menyogok Menurut MUI, Lengkap dengan Status Gaji

"Untuk waktu dan tempat pelaksanaan, dilaksanakan hari Selasa sampai Kamis tanggal 9 sampai 11 November 2021 di Hotel Sultan, Jakarta. Seperti tempat Munas MUI kemarin," ujarnya.***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: MUI

Tags

Terkini

Terpopuler