Kronologi dan Tindak Lanjut Aksi Penjarahan Persebaya Store Sutos: Pelaku Menyusup di antara Suporter

- 20 September 2022, 13:40 WIB
Rekaman CCTV yang menunjukkan aksi penjarahan di Surabaya Store, Persebaya Surabaya membeberkan kronologi kejadian.
Rekaman CCTV yang menunjukkan aksi penjarahan di Surabaya Store, Persebaya Surabaya membeberkan kronologi kejadian. /tangkapan layar Instagram @officialpersebaya

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram resmi Persebaya Surabaya (@officialpersebaya), menunjukkan rekaman CCTV yang terpasang didalam toko terebut.

Rekaman tersebut memperlihatkan bahwa ada beberapa orang berhasil masuk kedalam toko tersebut dan melakukan beberapa perusakan seperti menjatuhkan manekin serta mengobrak-abrik lemari penyimpanan.

Baca Juga: Niat Putus Tren Negatif, Persebaya Malah Kalah Saat Lawan Rans Nusantara FC di Gelora Delta Sidoarjo

Tidak hanya melakukan perusakan, terlihat juga ada oknum yang mengambil jersey sepakbola yang terpajang disana.

Saat mereka keluar toko, salah satu dari pelaku terlihat berusaha merusak poster “Wong Mangap” yang merupakan lukisan ikonik dari pendukung setia Persebaya Surabaya, yaitu Bonek.

Menanggapi kejadian yang merugikan ini, Persebaya Surabaya telah mengumumkan bahwa mereka akan mengambil jalur hukum untuk memberikan pelajaran kepada para pelaku penjarahan malam tersebut.

Baca Juga: MAH Asal Madiun yang Berperan Sebagai Penyedia Channel Telegram Pada Kasus Hacker Bjorka Dijerat UU ITE

Dalam postingan yang diunggah @officialpersebaya pada Senin, 19 September 2022 kemarin, pihak klub berjuluk Bajul Ijo tersebut mengumumkan bahwa saat ini mereka tengah dalam proses membuat laporan kepada SPKT Polrestabes Surabaya.

Pihaknga juga menuliskan akan menyerahkan seluruh kejadian tersebut ke tangan pihak berwajib dan berharap kasus ini dapat dituntas.

Itulah krnologi dan tindak lanjut kejadian penjarahan Persebaya Store Sutos pada Kamis, 15 September 2022 kemarin.

Halaman:

Editor: Aimmatul Husna

Sumber: Persebaya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x