Kejanggalan yang dirasakan pihak keluarga bermula dari pemberian kabar pada pukul 10.20 WIB namun dalam surat keterangan ditulis bahwa waktu meninggalnya almarhum adalah pukul 06.45 WIB.
Keluarga yang tidak segera mendapat kabar pun menanyakan rentang waktu tersebut. Hingga akhirnya jenazah tiba di Palembang pada 23 Agustus 2022.
Di hadapan seluruh pelayat, pihak perwakilan pondok, Ustad Agus, menyampaikan bahwa almarhum wafat akibat kelelahan mengikuti kegiatan perkemahan.
Akan tetapi, keluarga meminta agar jenazah dibuka karena mendapat laporan dari beberapa wali santri bahwa kronologi wafatnya almarhum tidak seperti yang diumumkan.
Pihak pondok modern Darussalam Gontor yang waktu itu mengantar akhirnya mengakui adanya penganiayaan terhadap almarhum AM.
Itulah informasi tindakan yang diambil pihak Pondok Modern Darussalam Gontor terhadap kasus meninggalnya AM.***