Festival Rujak Uleg HJKS ke-729 Digelar Nanti Malam, Pemkot Surabaya Pastikan Cingur yang Digunakan Bebas PMK

- 22 Mei 2022, 10:00 WIB
Pemkot Surabaya bekerja sama dengan Rumah Potong Hewan (RPH) untuk pastikan semua cingur yang digunakan peserta Festival Rujak Uleg bebas PMK.
Pemkot Surabaya bekerja sama dengan Rumah Potong Hewan (RPH) untuk pastikan semua cingur yang digunakan peserta Festival Rujak Uleg bebas PMK. /Pemkot Surabaya

Menurut rencana, Festival Rujak Uleg tersebut akan dibuka langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Selain itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga dikabarkan akan turut hadir beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Korps Konsulat di Surabaya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap PPDB SMP Negeri di Surabaya Jalur Zonasi, Mulai Uji Coba Pendaftaran hingga Daftar Ulang

"Festival juga akan melibatkan kurang lebih 50 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kuliner di Kota Surabaya. Ini untuk menjadikan kegiatan festival sebagai kebangkitan perekonomian lokal di Surabaya," lanjut Wiwiek.

Menurut dia, keberagaman peserta dan komunitas yang hadir selaras dengan tagline HJKS 729 yaitu 'Sinergi Kuat untuk Surabaya Hebat'.

Terlebih lagi, Rujak Cingur telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI pada tahun 2021 sebagai makanan yang menjadi simbol dan ciri khas Kota Surabaya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Terapkan Lockdown Wilayah Setelah Kecamatan Lakarsantri dan Sambikerep Dinyatakan Suspect PMK

"Munculnya Rujak Cingur sebagai makanan rakyat tidak dapat dilepaskan dari peranan petis yang menjadi penyedap rasa dan menjadi bahan dasar olahan Rujak Cingur," ungkap Wiwiek.

"Di Surabaya, terdapat warung makan Rujak Cingur Genteng Durasim yang berdiri sejak tahun 1938," imbuhnya.

Keseriusan dan ketelatenan dari berbagai stakeholder, dikatakan Wiwiek, telah mampu mempertahankan cita rasa dan melestarikan Rujak Cingur dari generasi ke generasi.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Pemkot Surabaya


Tags

Terkait

Terkini

x