Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Lebih dari Rp291 Miliar untuk Bangun Jalan 194 Km, Ini Penjelasan Bupati

- 18 Mei 2022, 10:50 WIB
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko memaparkan rencana pembangunan jalan dan jembatan, serta sumber anggaran yang akan digunakan.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko memaparkan rencana pembangunan jalan dan jembatan, serta sumber anggaran yang akan digunakan. /Pemkab Ponorogo.

MEDIA JAWA TIMUR - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menjelaskan mengenai rencana pembangunan jalan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Dalam rapat paripurna di gedung DPRD Ponorogo hari Selasa, 17 Mei 2022, Sugiri mengatakan bahwa Pemkab menyiapkan anggaran Rp291,846 miliar untuk membangun jalan sepanjang 194,56 kilometer.

Untuk diketahui, pembangunan jalan memang menjadi salah satu yang sempat dipertanyakan oleh beberapa fraksi di DPRD Ponorogo.

Baca Juga: Pemkab Probolinggo, Ponorogo, Mojokerto, dan Pemkot Mojokerto Raih Opini WTP dari BPK! Apa Itu?

Ada biaya dari APBD dan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Dana dari APBD tahun 2022 sejumlah Rp137 miliar akan digunakan untuk penyelenggaraan pembangunan jalan berupa:

  • pembangunan;
  • rekonstruksi;
  • pelebaran;
  • pemeliharaan berkala jalan; hingga
  • pembangunan jembatan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Berupaya Pindahkan Korban Kecelakaan Bus di Tol Sumo ke RSUD di Surabaya

‘’Kemampuan APBD memang belum mampu menyelesaikan seluruh permasalahan pembangunan atau peningkatan jalan,’’ terangnya, dikutip Mediajawatimur.com dari Pemkab Ponorogo.

Sedangkan, PEN dari PT SMI senilai Rp 155 miliar digunakan untuk:

  • pembangunan jalan menuju destinasi wisata;
  • pembangunan jalan bus perintis;
  • pembangunan jalan penghubung antarkabupaten;
  • pembangunan jalan alternatif jalur nasional;
  • pembangunan jalan penghubung daerah terpencil;
  • pembangunan jalan penghubung dalam kota;
  • pembangunan jalan penghubung kawasan Selingkar Wilis; dan
  • pembangunan jalan poros desa.

Baca Juga: 1500 Rumah Tak Layak Huni di Banyuwangi akan Diperbaiki Selama Mei-Desember 2022 dalam Festival Bedah Rumah

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menjelaskan alasan pembangunan infrastruktur jalan di Ponorogo masih rendah.

Menurut keterangannya, kemampuan anggaran berbanding beban jumlah jalan yang pembangunannya menjadi kewajiban Pemkab Ponorogo.

‘’Dari hasil evaluasi, kita memiliki tanggung jawab jalan poros sepanjang 765 kilometer,’’ ungkapnya.

Baca Juga: Keluarga Pria yang Gagal Nikah di Magetan Beri Jaminan Sertifikat Tanah, Bentuk Komitmen Bayar Separuh Biaya

Solusi yang akan dilakukan adalah membuat review status jalan poros yang layak menjadi beban Pemkab Ponorogo.

Hal ini dilakukan agar pembangunan jalan dan jembatan lebih realistis, efektif, efisien, dan tepat sasaran.

‘’Kita butuh skala prioritas, sehingga jalan yang menunjang perekonomian perlu didahulukan,” jelasnya.***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Pemkab Ponorogo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x