- pembangunan jalan menuju destinasi wisata;
- pembangunan jalan bus perintis;
- pembangunan jalan penghubung antarkabupaten;
- pembangunan jalan alternatif jalur nasional;
- pembangunan jalan penghubung daerah terpencil;
- pembangunan jalan penghubung dalam kota;
- pembangunan jalan penghubung kawasan Selingkar Wilis; dan
- pembangunan jalan poros desa.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menjelaskan alasan pembangunan infrastruktur jalan di Ponorogo masih rendah.
Menurut keterangannya, kemampuan anggaran berbanding beban jumlah jalan yang pembangunannya menjadi kewajiban Pemkab Ponorogo.
‘’Dari hasil evaluasi, kita memiliki tanggung jawab jalan poros sepanjang 765 kilometer,’’ ungkapnya.
Solusi yang akan dilakukan adalah membuat review status jalan poros yang layak menjadi beban Pemkab Ponorogo.
Hal ini dilakukan agar pembangunan jalan dan jembatan lebih realistis, efektif, efisien, dan tepat sasaran.
‘’Kita butuh skala prioritas, sehingga jalan yang menunjang perekonomian perlu didahulukan,” jelasnya.***