Baca Juga: Direktur Layanan Haji Dalam Negeri: Sudah 87,06 Persen Jemaah Haji yang Konfirmasi Siap Berangkat
"Kan ada waktu-waktu selama perjalanan di Surabaya, di Wonosobo sampai Yogyakarta ini. Ada sempat dia berhenti dan ada satu jam dia tidak ikut acara di Dieng, yaitu satu jam di tempat makan. Apakah itu," imbuhnya.
Namun, menurut Kombes Latif, sopir bus tidak mengakui kalau telah menggunakan narkoba.
"Kalau sopir kan nggak mengakui. Kalau ini kan hasil dari tes urine sementara," pungkasnya.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Traktir Massa Buruh yang Sedang Berdemo Makan Bakso dan Ketoprak
Sebagai informasi, Bus PO Ardiansyah bernomor polisi S 7322 UW mengalami kecelakaan di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya - Mojokerto, pada Senin, 16 Mei 2022, pukul 05.15 WIB, yang mengakibatkan 14 orang meninggal dunia.
***