Jembatan Gantung Gladak Perak Lumajang Resmi Dibuka, Bisa Sebagai Akses Jalur Mudik Lebaran 2022 untuk Roda 2

- 24 April 2022, 14:00 WIB
Bupati Lumajang Cak Thoriq saat mencoba kesiapan Jembatan Gantung Gladak Perak beberapa waktu lalu sebelum diresmikan.
Bupati Lumajang Cak Thoriq saat mencoba kesiapan Jembatan Gantung Gladak Perak beberapa waktu lalu sebelum diresmikan. /Dok. Kominfo-lmj

MEDIA JAWA TIMUR - Jembatan gantung Gladak Perak yang berada di atas Sungai Besuk Sat di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang akhirnya berhasil diselesaikan pembangunannya jelang lebaran 2022 tahun ini.

Sebagai informasi, pembangunan jembatan gantung Gladak Perak oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dilakukan sebagai respon atas ambruknya jembatan utama Gladak Perak yang roboh akibat diterjang awan panas guguran saat erupsi Gunung Semeru pada 4 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: Ini Kata Bupati Lumajang Cak Thoriq Usai Coba Jembatan Gantung Gladak Perak yang Sebentar Lagi Rampung

Untuk itu, posisi pembangunan jembatan gantung Gladak Perak ini dilakukan bersebelahan dengan jembatan utama Gladak Perak.

Peresmian pembukaan jembatan gantung Gladak Perak di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, pada Sabtu, 23 April 2022 kemarin dilakukan oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati.

Diharapkan, setelah dibuka secara resmi, Jembatan gantung Gladak Perak sebagai penghubung Kabupaten Lumajang dengan Malang ini bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai salah satu akses jalur mudik Lebaran 2022, khususnya bagi kendaraan roda dua.

Baca Juga: Kemantapan Jalan Provinsi di Jawa Timur Mencapai 89,61 Persen, Khofifah: Siap Mendukung Kelancaran Mudik 2022

Peresmian Jembatan Gladak Perak ditandai ditandai dengan Bupati dan Wabup Lumajang melintas di jembatan tersebut.

"Saya akan memulai melintasi jembatan gantung yang sudah selesai dibangun. Itu pembangunan jembatan yang bisa dipercepat untuk akses masyarakat," kata Bupati Lumajang yang akrab disapa Cak Thoriq dilansir dari Antara.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

x