Sikat Gigi Pada Siang Hari Saat Puasa Diperbolehkan, Tapi dengan Syarat Berikut Ini

- 3 April 2022, 22:00 WIB
Sikat gigi di siang hari pada saat puasa diperbolehkan.
Sikat gigi di siang hari pada saat puasa diperbolehkan. /Pixabay @slavoljubovski

MEDIA JAWA TIMUR – Sikat gigi di siang hari pada bulan puasa menjadi hal yang sering dipertanyakan, apakah dapat membatalkan puasa.

Pasalnya sikat gigi adalah kegiatan memasukkan air dan pasta gigi ke mulut, lalu memuntahkan kembali dari dalam mulut.

Di sisi lain, sikat gigi merupakan suatu hal yang dianjurkan dalam Islam.

Baca Juga: Tips Berbuka Puasa yang Sehat agar Terhindar dari Gangguan Pencernaan dan Masalah Lambung

Dikutip dari laman Kemenag Bali dijelaskan selain untuk membersihkan gigi dan mulut, sikat gigi dalam islam bertujuan untuk mendapatkan keridhaan Allah.

Sebagaimana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Nisa’i, Rasulullah SAW bersabda: “Sikat gigi (siwak) untuk membersihkan mulut, membuat Tuhan ridho dan menguatkan pandangan.”

Ada dua pendapat tentang sikat gigi di siang hari pada saat puasa.

Baca Juga: 6 Tips agar Puasa Lancar: Kurangi Kafein, dan Lakukan Hal Berikut

Pendapat pertama mengatakan, sikat gigi hukumnya sunnah dalam kondisi apa pun, termasuk pada saat puasa.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Kemenag Bali


Tags

Terkini