Menurutnya, aturan tersebut sudah sesuai dengan pedoman Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang PPKM Level 3.
Ia juga menekankan bahwa karena kasus semakin naik, maka prokes ketat juga harus diterapkan.
Baca Juga: Akademi Arema Cari Pemain yang Ber-KTP Malang Raya, Ada Seleksi Terbuka untuk U-20
Tak hanya PTM 25 persen, Pemkot Surabaya juga akan mengupayakan percepatan vaksinasi secara berkala.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh juga menjelaskan terkait aturan itu.
Ia memberikan contoh, apabila di kelas ada 30 siswa, maka nantinya mereka akan dibagi menjadi dua shift.
Baca Juga: Minyak Goreng Masih Mahal dan Langka, Produsen Keripik Tempe di Malang Merasa Terbebani
15 orang siswa akan mengikuti PTM sedangkan 15 sisanya akan menjalankan pembalajaran hybrid di rumah.
“Kemarin kan 100 persen dua shift, 50 persen hybrid sebagian PTM. Nah yang ini 50 persen dua shift, yang hybrid menyesuaikan. Jadi kita perkecil lagi,” kata Yusuf.
Ia juga menyebut bahwa pelaksanaan PTM ini akan terus dilakukan secara bertahap.