MEDIA JAWA TIMUR - Beberapa waktu lalu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk tidak menghuni rusun atau rumah susun milik Pemkot.
Alasannya, rusun milik Pemkot Surabaya itu ditujukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Menyusul permintaan Wali Kota Surabaya itu, sejumlah ASN sudah keluar dari rusun milik Pemkot.
Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad, dari hasil verifikasi ada sebanyak 88 orang ASN yang menghuni rusun tersebut.
Mereka terdiri dari 63 ASN aktif dan 25 ASN pensiunan. Angka ini merupakan jumlah total dari 20 rusun milik Pemkot Surabaya.
“Jadi, untuk penghuni rusun yang profesinya ASN sudah fix datanya segitu. Tapi kalau untuk penghuni yang non-ASN, datanya masih running dan terus update,” kata Irvan dilansir dari situs resmi Pemkot Surabaya pada Jumat, 18 Februari 2022 kemarin.
Baca Juga: Mall Pelayanan Publik di Siola Surabaya Segera Dibenahi, Eri Cahyadi: KTP Satu Hari Harus Jadi!
Menurut Irvan, dari 88 orang ASN yang menghuni rusun itu, sudah banyak yang dengan sukarela mengembalikan kunci rusun. Mereka juga sudah menuliskan surat pernyataan pengembalian kunci hunian rusun.