MEDIA JAWA TIMUR - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan, Ali Fikri hari ini, 8 Oktober 2021 menyampaikan perkembangan terkini kasus pencurian uang rakyat atau korupsi yang menjerat Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dan suaminya, Hasan Aminuddin yang juga anggota DPR RI dari fraksi Nasdem sebagai tersangka.
Ali Fikri mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan tiga mantan ajudan tersangka anggota DPR RI, Hasan Aminuddin sebagai saksi.
Ketiganya dipanggil terkait kasus suap Bupati Probolinggo non aktif, Puput Tantriana Sari.
Para saksi tersebut di antaranya Zamroni Fassya, Adimas dan Taufik.
Saksi lainnya yang juga diperiksa adalah PNS bernama Sulaiman, Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo, Fathur Rozi dan Staf Subag Keuangan Dinas Pendidikan Probolinggo, dan Anton Riswanto.
"Hari ini (8 Oktober 2021) pemeriksaan saksi TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 untuk tersangka PTS," ungkap Ali Fikri seperti dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya pada Jumat, 8 Oktober 2021.
Baca Juga: KPK Resmi Tahan Bupati Probolinggo Atas Dugaan Suap Seleksi Jabatan Kepala Desa
Dia menambahkan, para saksi dijadwalkan akan diperiksa di Polres Probolinggo Kota.
Dalam kasus dugaan pencurian uang rakyat atau korupsi ini, KPK telah menetapkan 22 orang tersangka.