KPK Resmi Tahan Bupati Probolinggo Atas Dugaan Suap Seleksi Jabatan Kepala Desa

- 31 Agustus 2021, 12:40 WIB
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.*
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.* //Instagram @humas_kab_prob//

MEDIA JAWA TIMUR - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) resmi menahan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari atas dugaan kasus suap seleksi jabatan kepala desa yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Puput ditahan bersama 4 orang tersangka lainnya yaitu Anggota DPR RI Hasan Aminuddin, Doddy Kurniawan selaku Camat Krenjengan, Muhammad Ridwan selaku Camat Paiton, dan Sumarto selaku Pejabat Desa Karangren.

Dilansir Mediajawatimur.com dari Antara, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Puput beserta tersangka lainnya akan ditahan selama 20 hari sejak hari ini, 31 Agustus 2021.

Baca Juga: 2 Pelanggaran Kode Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli, Sempat Mintakan Uang untuk Saudaranya

“Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan 19 September 2021,’ tutur Alex.

Alex menambahkan bahwa para tersangka akan ditempatkan di rutan yang berbeda dan dilakukan isolasi mandiri di rutan masing-masing.

“Sebagai pemenuhan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada rutan masing-masing,” tambahnya.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Terbukti Langgar Kode Etik, Dewas Potong Gajinya 40 Persen

Puput diketahui ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, sedangkan Hasan, yang juga berstatus sebagai suami Puput, ditahan di Rutan KPK Kavling C Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah