Pertama Kali di Indonesia, Pemkot Surabaya Luncurkan Aplikasi Pendaftaran Perceraian Bertajuk ACO-ERI

- 16 September 2021, 13:45 WIB
Peluncuran aplikasi Lontong Kupang, ACO-ERI, dan Sidak Pasukan Pemkot Surabaya bersama PA dan Kemenag.
Peluncuran aplikasi Lontong Kupang, ACO-ERI, dan Sidak Pasukan Pemkot Surabaya bersama PA dan Kemenag. /Dok. Pemkot Surabaya

Eri menambahkan bahwa warga bisa melakukan pendaftaran di Kantor Kelurahan.

“Kalau mau sidang mereka juga bisa mendaftar di Kantor Kelurahan. Di sana ada petugas yang akan membantu," ujarnya.

Selain itu, kini warga juga dapat melakukan pendaftaran secara mandri tanpa harus menggunakan jasa pendamping.

Baca Juga: Pemkot Madiun Targetkan PTM SMP Sudah Bisa Dilakukan Akhir September 2021

Ia menyebut pemerintah bisa membantu mengurangi proses yang mengharuskan warga bertemu dengan orang yang salah atau tidak diinginkan.

"Tidak perlu ke kantor PA, untuk menghindari ketemu orang yang salah. Kami bertugas untuk memotong proses itu,” katanya menerangkan.

Terakhir Walikota Surabaya itu berharap layanan itu dapat bermanfaat bagi warga kota Surabaya.

"Semoga apa yang kami perbuat dan sinergikan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Terima Hibah Alat Cetak KTP Elektronik, dan Kartu Identitas Anak

Sementara Dirjen Badilag MA Aco Nur mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi upaya sinergi yang dilakukan Pemkot Surabaya itu.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Pemkot Surabaya


Tags

Terkait

Terkini