MEDIA JAWA TIMUR - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama dengan Pengadilan Agama (PA) Surabaya dan Kementerian Agama (Kemenag) berkolaborasi dalam mewujudkna layanan aplikasi ACO-ERI.
Aplikasi tersebut dapat digunakan oleh warga untuk mengakses layanan pendaftaran gugatan atau permohonan cerai.
Walikota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi tersebut merupakan arahan dari Dirjen Badilag MA.
Baca Juga: Cuaca Surabaya Menurut BMKG per Jam Hari Ini, 16 September 2021
Tujuannya adalah memberikan pelayanan, kepastian waktu, dan biaya murah kepada warga.
Menurut Eri, aplikasi "ACO-ERI" tersebut merupakan pusat aplikasi pendaftaran e-court secara online yang terintegrasi dengan PA Surabaya.
Ia menyebut sekarang warga bisa mendaftarkan perceraian, talak, program layanan lain melalui aplikasi itu.
Baca Juga: Tim Satgas Covid 19 Surabaya Lakukan Pengecekan Kesiapan 19 Gedung Bioskop Sebelum Dibuka untuk Umum
“Warga bisa mendaftarkan perkara perceraian, talak, pergantian nama di buku nikah, dan masih banyak lagi program pelayanan yang diintegrasikan,” ujarnya dikutip Mediajawatimur.com dari laman Pemkot Surabaya pada 16 September 2021.