MEDIA JAWA TIMUR - Banyak dari wali murid siswa SD dan SMP di Surabaya belum mengizinkan anaknya mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Padahal syarat utama dari pelaksanaan PTM terbatas untuk siswa adalah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari wali murid.
Kepala Dispendik Surabaya, Supomo menegaskan bahwa syarat tersebut merupakan hal yang tidak kalah penting dalam persiapan pelaksanaan PTM.
Baca Juga: Walikota Eri Cahyadi Terkait PTM di Surabaya: Paling Utama adalah Persetujuan Wali Murid
Persetujuan tersebut berbentuk surat pernyataan bahwa anaknya diperkenankan mengikuti kegiatan PTM.
Namun, Supomo mengungkapkan bahwa masih belum ada 10 persen dari jumlah keseluruhan orang tua yang memberikan izin tersebut.
Sebut saja untuk jenjang SMP, baru sekitar 6,4 persen dari wali murid yang memberikan izin.
Baca Juga: Eri Cahyadi Akan Membuka PTM di Surabaya dengan Kapasitas Maksimal 25 Persen
Angka tersebut didapatkan dari total sebanyak 115.000 siswa SMP di seluruh Kota Surabaya.