Walikota Eri Cahyadi Terkait PTM di Surabaya: Paling Utama adalah Persetujuan Wali Murid

- 31 Agustus 2021, 13:40 WIB
Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa hal penting dalam pembelajaran tatap muka adalah izin orang tua.
Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa hal penting dalam pembelajaran tatap muka adalah izin orang tua. /Dok. Pemkot Surabaya

MEDIA JAWA TIMUR - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menekankan bahwa persetujuan wali murid adalah hal utama dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 35/2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, Kota Surabaya masuk dalam level 3.

Berdasarkan fakta tersebut, kota Surabaya diperbolehkan untuk menggelar PTM secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Baca Juga: Mulai Hari Ini 20 Kabupaten atau Kota di Jawa Timur Resmi Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Namun, dengan prinsip kehati-hatian dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, ditetapkan bahwa awalnya PTM hanya diisi maksimal kapasitas 25 persen.

Selanjutnya akan dilaksanakan asesmen untuk pelaksanaan PTM dan kapasitas dinaikkan hanya jika sekolah dapat mematuhi aturan Imendagri yang ada.

Meskipun begitu, Wali Kota Eri Cahyadi menekankan bahwa PTM hanya bisa diikuti oleh siswa yang diizinkan oleh walinya.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suami Diberangkatkan ke Kantor KPK di Jakarta

Menurutnya, izin orang tua adalah hal yang paling utama sehingga dia meminta seluruh kepala sekolah untuk mengajukan surat kepada wali murid.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Pemkot Surabaya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x