Tapi untuk siswa tingkat SD, lebih banyak wali murid yang merngizinkan dibandingkan dengan tingkat SMP.
“Untuk yang siswa SD sudah lebih banyak wali murid yang menyetujui. Persentasenya sebesar 9,2 persen,” ungkap Supomo dikutip Mediajawatimur.com dari laman Pemkot Surabaya pada 31 Agustus 2021.
Kemudian angka yang jauh lebih tinggi yakni pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang mencapai angka 50,2 persen.
Selanjutnya untuk Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), hanya sekitar 0,5 persen orang tua yang memberikan izin.
Meskipun begitu, Supomo mengatakan tidak perlu khawatir dengan rendahnya izin yang diberikan tersebut.
Dia merasa bahwa saat ini para wali murid masih ingin memantau terlebih dahulu pelaksanaan dari PTM.
Apabila mereka melihat siswa lain yang mengikuti terlihat aman dan nyaman, dia optimis mereka kemudian akan memberikan izin.
“Saya kira nanti ketika anak-anak yang lain sudah belajar dan mereka merasa nyaman dan aman, saya kira nanti mereka akan menyusul atau menyetujui anaknya megikuti PTM,” ujarnya.