Eri Cahyadi Akan Membuka PTM di Surabaya dengan Kapasitas Maksimal 25 Persen

- 31 Agustus 2021, 13:20 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat rapat virtual dengan seluruh Kepala sekolah SD dan SMP se-Surabaya.*
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat rapat virtual dengan seluruh Kepala sekolah SD dan SMP se-Surabaya.* //Dok. Pemkot Surabaya//

MEDIA JAWA TIMUR - Wali kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Surabaya akan dilakukan dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Keputusan tersebut diambil menilik pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendargri) nomor 35/2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Kota Surabaya masuk ke dalam wilayah dengan status Level 3 dan diizinkan untuk mengadakan PTM dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Baca Juga: Cara Lapor Keluhan Sertifikat Vaksin Bagi Warga Surabaya, Gunakan Aplikasi Wasit Vaksin

Namun Wali Kota Eri memutuskan untuk membuka PTM secara bertahap yakni dengan kapasitas maksimal 25 persen terlebih dahulu.

"Memang di dalam aturan tersebut disampaikan bahwa kapasitas maksimalnya 50 persen, tapi saya memiliki kebijakan sendiri," ujarnya dikutip Mediajawatimur.com dari laman resmi Pemkot Surabaya pada 30 Agustus 2021.

"Saya akan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen terlebih dahulu. Rencananya, PTM ini akan dimulai Senin depan (6 September 2021)," katanya melanjutkan.

Baca Juga: Usul Penerima Bansos di usulbansos.surabaya.go.id bagi Warga Surabaya, Berikut Mekanismenya

Rencana kebijakan PTM secara bertahap itu dilakukan sembari memantau kesiapan dari sekolah dalam menerapkan aturan Inmendagri.

Eri Cahyadi mengatakan hal tersebut sebagai bentuk kehati-hatian dari pihak Pemkot Surabaya.

Apabila selama pelaksanaan awal PTM, sekolah tersebut konsisten dalam menerapkan aturan maka kapasitasnya akan dinaikkan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Luncurkan Undercover 112 Covid-19 untuk Percepat Proses 3T

"Kalau sekolahnya konsisten menerapkan peraturan sesuai Inmendagri, otomatis akan kita naikkan kapasitasnya menjadi 30 persen sampai dengan 50 persen secara bertahap,” katanya menjelaskan.

Tidak hanya itu, sekolah yang dibolehkan melaksanakan PTM harus terlebih dahulu diberikan asesmen terkait kesiapannya.

Tujuannya adalah untuk memastikan sekolah yang akan melaksanakan PTM sudah siap sarana dan prasarananya.

Baca Juga: Walikota Surabaya Luncurkan 8 Armada Baru Suroboyo Bus dengan Rute Baru

Selain itu, dia juga berpesan kepada seluruh kepala sekolah untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat selama PTM dilaksanakan.

"Di dalam Inmendagri itu disebutkan kalau PTM itu ada aturan sebelum memulai pelajaran seperti apa, sesudah pembelajaran seperti apa, dan saat istirahat tetap berada di kelas. Nah, itu semua harus benar-benar dijalankan,” ujarnya mengingatkan.

Semua pesan tersebut disampaikan Eri saat rapat virtual dengan seluruh Kepala SD dan SMP se-Surabaya pada Senin, 30 Agustus 2021 lalu.

***

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: surabaya.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah