MEDIA JAWA TIMUR - Kebijakan tegas yang mulai berlaku Minggu, 6 Juni 2021 ini dibuat Satgas Covid-19 Kota Surabaya sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, pasca lonjakan kasus di Kabupaten Bangkalan.
"Surabaya, Bangkalan, Gresik, Sidoarjo kan satu kesatuan, sehingga saat ini kita akan saling support untuk bagaimana di Bangkalan (kasus Covid-19) juga tidak naik, di Surabaya juga tidak naik, karena posisinya setelah dari Surabaya kan langsung ke seluruh Jawa Timur," kata Wali Kota Eri saat memimpin penyekatan di kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya, hari ini (Selasa, 8 Juni 2021).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku telah berkoordinasi dengan Bupati Bangkalan terkait upaya menekan laju penyebaran Covid-19 ini.
Baca Juga: Langkah Forkopimda Jatim Lakukan Penanganan Covid-19 di Bangkalan, Mikro Lockdown di Empat Kecamatan
Sebab menurutnya, Kota Surabaya dan Kabupaten Bangkalan adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, sehingga perlu adanya saling support antar pemangku kepentingan.
Wali Kota Eri juga menyatakan, hal ini sesuai arahan Gubernur Jawa Timur dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama yang berlangsung pada Senin (7 Juni 2021) malam.
Berdasarkan hasil rakor itu, nantinya screening akan dipusatkan di satu pintu yang terdiri dari Satgas Covid-19 Bangkalan dan Surabaya.
"Pada waktu rapat dikoordinasikan bahwa nanti Insya Allah kalau seperti ini (pola penyekatan) bisa diubah," jelas Eri.