MEDIA JAWA TIMUR - Kepolisian Resort Jember akan memperketat penyekatan di wilayah perbatasan. Hal ini sebagai antisipasi terjadinya pergeseran warga yang akan mudik ataupun balik pada Sabtu, 15 Mei 2021.
Kabar ini bermula dari sebuah pesan berantai yang beredar luas di masyarakat. Dalam pesan tersebut, dijelaskan bahwa Polres Jember akan melakukan penyekatan atau penutupan di sejumlah jalan perbatasan.
Diantaranya, Pondok Dalem, Sumberbaru, Jombang, Jelbuk, Sukowono, Silo dan titik perbatasannya lainnya. Terkait hal ini, dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Jember Iptu Yudiantoro.
"Memang benar informasi yang beredar di sejumlah grup whatsapp itu sesuai dengan instruksi Kapolda Jawa Timur melalui rapat secara daring," jelasnya sebagaimana dikutip dari Antara pada Sabtu, 15 Mei 2021.
Masyarakat yang akan melewati pos tersebut dihimbau agar mempersiapkan surat izin masuk yang dikeluarkan Satgas Covid-19 dan hasil tes cepat/usap antigen/ tes cepat antibodi/ tes usap yang hasilnya negatif dan masih berlaku.
Untuk pengguna jalan yang tidak bisa menunjukkan surat izin masuk dan hasil tes Covid-19 Negatif akan diminta untuk putar balik.
Sementara itu, Kapolsek Sukowono AKP Subagio yang memimpin kegiatan penyekatan di Jalan Sukowono di Desa Sukokerto yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bondowoso.