Polda Jatim Lakukan Penyekatan Serentak Hari Ini, Sabtu, 15 Mei 2021 Antisipasi Mobilitas Keluar Wilayah

- 15 Mei 2021, 15:34 WIB
Polda Jatim melakukan penyekatan secara serentak, se-Jawa Timur pada Sabtu 15 Mei 2021, mulai pukul 00.00 WIB.
Polda Jatim melakukan penyekatan secara serentak, se-Jawa Timur pada Sabtu 15 Mei 2021, mulai pukul 00.00 WIB. /humas.polri.go.id

MEDIA JAWA TIMUR - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melakukan penyekatan secara serentak pada hari ini, Sabtu, 15 Mei 2021 untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat yang hendak keluar dari wilayah setempat selama Idul Fitri.

Menurut Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Jatim, AKBP M. Rofik, penyekatan serentak ini dimulai sejak Sabtu dini hari pukul pukul 00.00 WIB.

Ditambahkannya, selama periode larangan mudik ada penyekatan di sembilan batas provinsi, 20 batas antarkota atau kabupaten, dan 45 gerbang tol yang ada di Jatim.

Baca Juga: Pemerintah Antisipasi Pergerakan Masyarakat Pada H+2 Masa Peniadaan Mudik 2021, 16 Mei 2021 Mendatang

"Pengguna jalan harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, yaitu membawa surat tugas, dan surat bebas dari COVID-19 atau bukti tes usap atau tes cepat antigen, hingga Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)," kata AKBP M. Rofik.

Sejumlah petugas gabungan dari TNI, Polri, hingga Dishub tetap disiagakan di sejumlah titik yang ada.

Diharapkan masyarakat bisa mematuhi imbauan pemerintah terkait larangan mudik, demi memutus mata rantai penularan COVID-19.

Baca Juga: Menhub Periksa Pelabuhan Kaliadem dan Stasiun Manggarai Pada Hari Ke-9 Masa Peniadaan Mudik

Selain itu, Polda Jatim juga melakukan tes cepat COVID-19 secara acak kepada para pengguna jalan di pos penyekatan yang didirikan pada periode larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Terkini

x