Gubernur Jatim, Khofifah: Berwisata Boleh Dilakukan, Tapi Sesuai Rayon dan Perhatikan Prokes COVID-19

- 15 Mei 2021, 18:07 WIB
Gubernur Jatim Khofifah melakukan pengecekan Prokes di Jatim Park 3, Batu Sabtu, 15 Mei 2021
Gubernur Jatim Khofifah melakukan pengecekan Prokes di Jatim Park 3, Batu Sabtu, 15 Mei 2021 /humas.polri.go.id

MEDIA JAWA TIMUR - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa bersama Pangdam V Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Suharyanto, Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Pejabat Utama Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, serta Kapolres Jajaran melakukan inspeksi di sejumlah tempat wisata, pada Sabtu, 15 Mei 2021.

Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan penerapan Prokes berjalan dengan baik di tempat wisata, pasca liburan Idul Fitri 1442 H.

Gubernur Jatim mengatakan, seluruh hal yang terkait dengan rangkaian liburan pasca Idul Fitri, harus selalu terkawal, termonitor, dan terkendali.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Buka Delapan Taman dengan Prokes Sebagai Alternatif Tempat Liburan Lebaran 2021 Warga

“Maka proses berikutnya yang kita antisipasi adalah, kalau mereka melakukan wisata maka tempat-tempat wisata pertama harus menyiapkan protokol kesehatan yang ketat, memastikan bahwa tidak di zona merah, basisnya PPKM Mikro dan persentase dari mereka yang melakukan kunjungan wisata, semua harus termonitor dan terkendali,” tandasnya.

Lebih lanjut Khofifah jelaskan karena suasananya masih pada posisi pengendalian penyebaran COVID-19 yang harus diikuti oleh semua pihak, termasuk seluruh elemen masyarakat yang ingin mengunjungi destinasi wisata, maka berwisata boleh dilakukan, tapi sesuai rayonnya.

“Mohon semuanya tetap menggunakan masker dan pada area rayon tertentu, sehingga hari ini yang ingin ke Jatim Park misalnya, kalau dari Surabaya, belum dimungkinkan,” ujar Gubernur Jatim usai melakukan pengecekan Prokes di Jatim Park 3, Batu. ***

 

Editor: Indramawan

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Terkini

x