Komentar Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari Setelah Kotanya Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik III

- 16 April 2021, 13:28 WIB
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menerima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Terbaik III yang diserahkan langsung Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Hotel Shangri-La Surabaya, Kamis (15 April 2021).
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menerima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Terbaik III yang diserahkan langsung Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Hotel Shangri-La Surabaya, Kamis (15 April 2021). /jatimprov.go.id

MEDIA JAWA TIMUR - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari bersyukur atas Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Terbaik III yang diperoleh kota yang dipimpinnya.

Sebab penghargaan yang diperoleh ini dapat menjadi tolok ukur, bahwa Kota Mojokerto telah menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan.

“Tidak hanya percepatan pengembangan perluasan digitalisasi yang saat ini menjadi konsen Pemerintah Kota Mojokerto,” kata Ika

Baca Juga: 3 Cara Mudah Ajukan Banpres Produktif Usaha Mikro 2021, Lakukan Agar Dapat!

“Melainkan perubahan-perubahan, dan pengembangan kota dari tahun ke tahun yang sangat signifikan menjadi nilai tersendiri, seperti Pertumbuhan Ekonomi dan Pertumbuhan PDRB per Kapita, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan Jumlah Penganggur, Kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Ketimpangan, Pelayanan Publik dan Pengelolaan Keuangan Transparansi dan Akuntabilitas,” papar Ika.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Mojokerto terus mengalami peningkatan.

Tahun 2018 IPM mencapai 77,14 persen, tahun 2019 IPM mencapai 77,96 persen, dan di tahun 2020 IPM mencapai 78,04 persen.

Baca Juga: Pengembangan Vaksin Merah Putih, Rektor Unair Berharap Akhir Tahun 2021 Sudah Bisa Dimanfaatkan

Sedangkan untuk pertumbuhan ekonomi di Kota Mojokerto, raihan di tahun 2019 sebesar 5,75 persen, namun pada tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar minus 3,69 persen akibat pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Jatimprov.go.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x